Apakah Anda akan menghapus komentar ini?
Apakah Anda akan menghapus komentar ini?
#2
TERUSIR
Bagikan Chapter
Adat Minang menganut sistem Matrilineal atau garis keturunan ibu. Seluruh harta pusaka berupa tanah, sawah yang dimiliki secara turun menurun adalah hak perempuan. Ninik mamak dalam adat adalah seorang laki laki dalam sebuah garis keturunan yang dituakan dan sangat berperan penting dalam perkara adat, baik itu ritual adat seperti nikah kawin sampai ke pengurusan harta pusaka tinggi yang turun temurun. Urang Sumando adalah menantu, sehingga dia tidak punya hak atau kuasa apapun mencampuri harta turun temurun istrinya.
Chapter Sebelumnya
Chapter 1
PROLOG
Chapter Selanjutnya
Chapter 3
FIRASAT
Anda harus login atau daftar untuk mengirimkan komentar
Komentar (0)
Rekomendasi
Cerpen
Belahan Jiwa
Flash
Setangkai Mawar Biru
Cerpen
Sesuatu Memberitahuku Aku Akan Mencintaimu Selamanya
Flash
Intuisi
Cerpen
Tiga Rangkai Hujan
Novel
Teman Menuju Syurga
Novel
Sepi dan Emosi
Cerpen
Payung Hitam
Novel
OBSESI
Cerpen
Tak Terdengar
Novel
Ruang Kosong di Meja Nomor 9
Novel
MAWAR
Novel
Cerita Langit Asrama
Novel
Bukan Salah Ibu
Flash
Takdir si Jabrik
Flash
Hy How Are You?
Flash
Persekusi, Fitnah
Novel
KARMA
Novel
Cerita Cinta Chitta
Novel
LILIAN AND HER FEAR