Apakah Anda akan menghapus komentar ini?
Apakah Anda akan menghapus komentar ini?
#2
TERUSIR
Bagikan Chapter
Adat Minang menganut sistem Matrilineal atau garis keturunan ibu. Seluruh harta pusaka berupa tanah, sawah yang dimiliki secara turun menurun adalah hak perempuan. Ninik mamak dalam adat adalah seorang laki laki dalam sebuah garis keturunan yang dituakan dan sangat berperan penting dalam perkara adat, baik itu ritual adat seperti nikah kawin sampai ke pengurusan harta pusaka tinggi yang turun temurun. Urang Sumando adalah menantu, sehingga dia tidak punya hak atau kuasa apapun mencampuri harta turun temurun istrinya.
Chapter Sebelumnya
Chapter 1
PROLOG
Chapter Selanjutnya
Chapter 3
FIRASAT
Anda harus login atau daftar untuk mengirimkan komentar
Komentar (0)
Rekomendasi
Novel
Denting Hitam Putih
Flash
Sepuluh Tim Gegana
Flash
Mobil Baru Teman Sekelasku
Novel
Boundaries
Flash
Biar Bagaimanapun, Dia Tetap Papa Kamu
Novel
Ketika Rindu Bersujud Di Haramain
Cerpen
PUKUL DUA
Komik
A Warm Detour
Novel
SEJUTA KISAH
Novel
DONGENG-DONGENG MASA LALU
Novel
The Last Z
Novel
Elang Angkasa: The Beginning
Flash
Terapi kota
Cerpen
Kutukan
Novel
KKPK Joyful Life
Cerpen
Akar Tumbuh
Flash
Drupadi
Flash
PERTANYAAN DEMI PERTANYAAN
Novel
Titi(k)
Flash
Aku Bisa Apa?