Apakah Anda akan menghapus komentar ini?
Apakah Anda akan menghapus komentar ini?
#2
TERUSIR
Bagikan Chapter
Adat Minang menganut sistem Matrilineal atau garis keturunan ibu. Seluruh harta pusaka berupa tanah, sawah yang dimiliki secara turun menurun adalah hak perempuan. Ninik mamak dalam adat adalah seorang laki laki dalam sebuah garis keturunan yang dituakan dan sangat berperan penting dalam perkara adat, baik itu ritual adat seperti nikah kawin sampai ke pengurusan harta pusaka tinggi yang turun temurun. Urang Sumando adalah menantu, sehingga dia tidak punya hak atau kuasa apapun mencampuri harta turun temurun istrinya.
Chapter Sebelumnya
Chapter 1
PROLOG
Chapter Selanjutnya
Chapter 3
FIRASAT
Anda harus login atau daftar untuk mengirimkan komentar
Komentar (0)
Rekomendasi
Novel
Ayam Betina yang Menelan Anak Kucing Hidup-Hidup
Flash
Sore Di Tepi Danau
Flash
SEBUAH KODE
Novel
Membumikan Cinta di Selat Bosphorus
Cerpen
Mukini & Mukidi
Cerpen
DEWI PUN TERTAWA
Flash
NYI DARSIH DEMIT TANAH JAWA UNIVERSE
Novel
Mr. Monoton
Cerpen
MINIMALIS
Novel
Kecuali Monyet
Flash
SOUL WOLF
Cerpen
Checkmate!
Cerpen
Mengulang Waktu
Novel
Kenanganmu vol.1
Flash
Lintah Dayat
Flash
#3. Rasa Takdir dan Kebebasan
Flash
Upaya Sederhana Memaknai Kenangan
Novel
If You Know My Heart
Flash
Semangkuk Bakso
Flash
Permintaan Maaf