Apakah Anda akan menghapus komentar ini?
Apakah Anda akan menghapus komentar ini?
#2
TERUSIR
Bagikan Chapter
Adat Minang menganut sistem Matrilineal atau garis keturunan ibu. Seluruh harta pusaka berupa tanah, sawah yang dimiliki secara turun menurun adalah hak perempuan. Ninik mamak dalam adat adalah seorang laki laki dalam sebuah garis keturunan yang dituakan dan sangat berperan penting dalam perkara adat, baik itu ritual adat seperti nikah kawin sampai ke pengurusan harta pusaka tinggi yang turun temurun. Urang Sumando adalah menantu, sehingga dia tidak punya hak atau kuasa apapun mencampuri harta turun temurun istrinya.
Chapter Sebelumnya
Chapter 1
PROLOG
Chapter Selanjutnya
Chapter 3
FIRASAT
Anda harus login atau daftar untuk mengirimkan komentar
Komentar (0)
Rekomendasi
Flash
Takdir Kehidupan
Novel
Di Bawah Bendera Sarung
Komik
If You ...
Novel
Jingga
Flash
Bisa Kurang?
Novel
AMNESIA
Cerpen
Utang Dulu, Man!
Cerpen
VILA KEDUA
Flash
Pembuktian Berakhir Jebakan
Cerpen
The Enforcer
Novel
Saputangan dari kamp Bangkinang
Novel
Jangan Lekas Pulih, Ingatan-Ingatan Itu
Flash
CINTA SMP (Sakitnya Patah Hati)
Flash
Hari Baik
Novel
Remarkable
Flash
Sepiring Karedok untuk orang tersesat
Flash
Laba-Laba
Cerpen
Aku Cinta Kau dan Agama Ku (1)
Flash
10 Years : 10 Minutes
Novel
Marry me! Or Never!