Daftar isi
#1
[Berita Terkini—Harian Mata Angin]
#2
01 | TAKDIR YANG TERSEMBUNYI
#3
02 | KALA BERDUKA
#4
03 | MALAIKAT YANG TERLUKA
#5
04 | SEBUAH NAMA
#6
[Berita Terkini—Mata Angin TV]
#7
05 | DUA INSAN BERTEMU
#8
06 | PERASAAN ANOMALI
#9
07 | PERMOHONAN SANG PEMUDA
#10
[Berita Terkini—Mata Angin News]
#11
08 | JANJI TEMU
#12
09 | MELAMAR PUJAAN HATI
#13
10 | SARUNG TANGAN
#14
[Kabar Terkini-Radio Mata Angin FM]
#15
11 | KISAH POTRET LAMA
#16
12 | FIRASAT BURUK
#17
13 | JEJAK KELAM TERSINGKAP [1]
#18
13 | JEJAK KELAM TERSINGKAP [2]
#19
14 | MANGSA TERPERANGKAP
#20
15 | LAHIRNYA ANCAMAN BARU [1]
#21
15 | LAHIRNYA ANCAMAN BARU [2]
#22
15 | LAHIRNYA ANCAMAN BARU [3]
#23
16 | PUTUS ASA [1]
#24
16 | PUTUS ASA [2]
#25
[Kabar Terkini—Harian Mata Angin]
#26
17 | SEBELUM BENCANA TIBA [1]
#27
17 | SEBELUM BENCANA TIBA [2]
#28
18 | RENCANA DADAKAN
#29
19 | TRAGEDI TAK TERELAKKAN [1]
#30
19 | TRAGEDI TAK TERELAKKAN [2]
#31
19 | TRAGEDI TAK TERELAKKAN [3]
#32
19 | TRAGEDI TAK TERELAKKAN [4]
#33
20 | PENGAKUAN DOSA [1]
#34
20 | PENGAKUAN DOSA [2]
#35
20 | PENGAKUAN DOSA [3]
#36
21 | KARAM DI DARAT [1]
#37
21 | KARAM DI DARAT [2]
Apakah Anda akan menghapus komentar ini?
Apakah Anda akan menghapus komentar ini?
#5
04 | SEBUAH NAMA
Bagikan Chapter
Mengutip dari artikel BBC, terdapat strategi asimilasi pemerintah di zaman orde baru dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menkan masyarakat Tionghoa-Indonesia. Asimilasi dalam pengerti KBBI berarti penyesuaian (peleburan) sifat asli yang dimiliki dengan sifat lingkungan sekitar.
Kebijakan-kebijakan tersebut tercantum dalam 'Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 240 Tahun 1967 tentang Kebijaksanaan Pokok Yang Menyangkut Warga Negara Indonesia Keturunan Asing'. Pasal 5 dalam peraturan tersebut menyatakan, "Chusus terhadap warga negara Indonesia keturunan asing jang masih Memakai nama Tjina diandjurkan mengganti nama-namanja dengan nama Indonesia sesuai dengan Ketentuan jang berlaku." [Khusus terhadap warga negara Indonesia keturunan asing yang masih memakai nama Cina dianjurkan mengganti nama-namanya dengan nama Indonesia dengan ketentuan yang berlaku.]
Ketika peraturan ini berlaku, masyarakat Tionghoa dianjurkan mengubah nama mereka menjadi nama bernuansa Indonesia/lokal. (https://www.bbc.com/indonesia/articles/cnln5lnnpqxo)
(https://peraturan.bpk.go.id/Details/151589/keppres-no-240-tahun-1967)
Kebijakan-kebijakan tersebut tercantum dalam 'Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 240 Tahun 1967 tentang Kebijaksanaan Pokok Yang Menyangkut Warga Negara Indonesia Keturunan Asing'. Pasal 5 dalam peraturan tersebut menyatakan, "Chusus terhadap warga negara Indonesia keturunan asing jang masih Memakai nama Tjina diandjurkan mengganti nama-namanja dengan nama Indonesia sesuai dengan Ketentuan jang berlaku." [Khusus terhadap warga negara Indonesia keturunan asing yang masih memakai nama Cina dianjurkan mengganti nama-namanya dengan nama Indonesia dengan ketentuan yang berlaku.]
Ketika peraturan ini berlaku, masyarakat Tionghoa dianjurkan mengubah nama mereka menjadi nama bernuansa Indonesia/lokal. (https://www.bbc.com/indonesia/articles/cnln5lnnpqxo)
(https://peraturan.bpk.go.id/Details/151589/keppres-no-240-tahun-1967)
Chapter Sebelumnya
Chapter 4
03 | MALAIKAT YANG TERLUKA
Chapter Selanjutnya
Chapter 6
[Berita Terkini—Mata Angin TV]
Anda harus login atau daftar untuk mengirimkan komentar
Komentar (0)
Rekomendasi
Novel
Re Me Re
Novel
F[R]IKSI
Novel
Tragedi Jatuh Cinta
Cerpen
Momok di Pesantren
Flash
Tikus Di Kamar
Novel
Lentera
Cerpen
Me Vs Perokok Idiot!!!
Novel
Dari Syukur Hingga Syakur
Flash
1 2 3 ... 10
Novel
Pita Merah
Novel
BERNGA
Flash
LAWON ( kain kafan 40 hari )
Novel
Bus Maut
Cerpen
Hari Pertama
Novel
Salah Arah
Flash
Kalah Sebagai Manusia
Novel
Crown Prince
Flash
Aku Mencintaimu, Seperti Kau Mencintai Istriku
Cerpen
Beras Operasi Pasar Berpasir
Flash
Nyanyian Anophilia